Pariaman- Wakil Bupati Padang pariaman Rahmat Hidayat, baru-baru ini menyampaikan nota penjelasan Bupati Padang pariaman mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Aprinaldi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Firman, S.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, termasuk pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Suasana rapat yang penuh rasa hormat ini mencerminkan komitmen bersama untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Pemerintah Kabupaten Padang pariaman pada tahun anggaran 2024 telah dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015. Ia juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Prestasi Opini WTP dari BPK RI
Salah satu momen penting dalam penyampaian nota penjelasan tersebut adalah pengumuman hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang pariaman tahun anggaran 2024. “Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang merupakan raihan ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Rahmat Hidayat dengan penuh rasa syukur.
Apresiasi untuk Kontribusi Semua Pihak

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa WTP bukan hanya sekadar predikat, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik.
Baca Juga : Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
Evaluasi Pertanggungjawaban APBD
Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Harapan untuk Tanggapan Positif dari DPRD
Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024
Penutup: Komitmen untuk Membangun Masa Depan yang Lebih Baik
Komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah langkah penting menuju kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah kita tercinta.












