Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Kasus 9 Wartawan Gadungan PARIAMAN Cs: Kembali Bebas Usai Tebusan Ratusan Juta?

Kasus 9 Wartawan Gadungan PARIAMAN Cs: Kembali Bebas Usai Tebusan Ratusan Juta?

Shoppe Mall

9 Wartawan Gadungan “Kelompok PARIAMAN Cs” Menghirup Udara Bebas dengan Tebusan Ratusan Juta: Sebuah Fenomena Hukum yang Mengusik Rasa Keadilan

iNews Pariaman– Kasus penangkapan wartawan gadungan yang kerap memeras tamu hotel di wilayah hukum Polda Metro Jaya—meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok—kini menuai kontroversi. Sembilan tersangka yang diduga sebagai bagian dari “Kelompok PARIAMAN Cs” telah kembali menghirup udara bebas, seolah-olah tidak ada persoalan hukum yang harus mereka pertanggungjawabkan.

Fenomena ini menimbulkan keheranan di kalangan jurnalis Bekasi (baik kota maupun kabupaten) dan praktisi hukum. Bagaimana mungkin kelompok yang telah menebar teror dengan memeras ratusan juta rupiah dari tamu-tamu hotel itu bisa bebas begitu saja? Kecurigaan mengarah pada kemungkinan adanya “tebusan” yang membuat mereka lolos dari jerat hukum.

Shoppe Mall

Praktisi Hukum: “Ini Delik Umum, Bukan Delik Aduan Biasa”

Pernando P. Nababan, SH., MH., seorang praktisi hukum, dengan tegas menyoroti keanehan ini dari ruang kerjanya. Menurutnya, tindakan 9 wartawan gadungan ini jelas-jelas merupakan perbuatan melawan hukum.

“Meskipun awalnya bisa dikategorikan sebagai delik aduan, tetapi karena perbuatan kelompok ini sudah sangat meresahkan dan korbannya banyak—terutama tamu hotel di wilayah Polda Metro Jaya—maka secara otomatis berubah menjadi delik umum pidana,” jelas Nababan.

Sembilan Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Pengunjung H

Baca Juga: Langit Cerah di Hari Peresmian, BLK Al Jamiliyah Jadi Mercusuar Vokasi Warga dan Santri Pariaman

Nababan mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya standar ganda dalam penegakan hukum. “Beberapa kasus serupa di masa lalu berakhir dengan hukuman penjara. Mengapa justru ‘Kelompok PARIAMAN Cs’ yang sudah populer dengan reputasi sadisnya ini bisa lolos?”

Ia menambahkan bahwa PARIAMAN beserta dua anaknya yang ikut terlibat sempat digiring ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. “Saya mengikuti semua kronologi kejadiannya lewat YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya. Kelompok ini dikenal sadis, menakut-nakuti korbannya hingga berhasil memeras ratusan juta, seringkali bahkan tanpa bukti yang akurat.”

Modus Operandi yang Menyeramkan dan Sudah Terstruktur

Kelompok wartawan gadungan ini tidak bekerja secara sembarangan. Mereka memiliki modus operandi yang terstruktur dan menargetkan lokasi-lokasi strategis, terutama di sekitar hotel-hotel di Bekasi dan sekitarnya.

Seorang jurnalis senior Kota Bekasi yang enggan namanya disebutkan—kita sebut saja “Mr. Buyung” (67 tahun)—mengkonfirmasi hal ini. “Saya paham betul perilaku kelompok ini. Mereka telah mengotori tugas jurnalis yang sebenarnya. Sudah banyak korban, baik dari kalangan ASN, pegawai negeri, maupun swasta.”

Mr. Buyung menggambarkan gaya kelompok ini sebagai premanistik dan menyeramkan. “Mereka tidak punya etika jurnalis sama sekali. Kelompok ini sangat banyak di Kota Bekasi dan sering nongkrong di dekat hotel, menunggu mangsanya.”

Yang lebih memprihatinkan, menurut Mr. Buyung, adalah perilaku mereka yang “BARBAR”. “Tidak hanya meresahkan tamu hotel, mereka juga kerap memberhentikan mobil maupun motor yang menjadi target mereka di jalan. Sungguh sangat meresahkan.”

Tebusan Ratusan Juta: Isu yang Menggantung dan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Sementara Polda Metro Jaya—khususnya Kasubdit 2 Jatanras—maupun Kapolda Metro Jaya belum dapat dikonfirmasi terkait lepasnya 9 wartawan gadungan ini, berbagai sumber yang layak dipercaya mengindikasikan adanya transaksi finansial yang memungkinkan pembebasan mereka.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kelompok ini memberikan sejumlah uang tebusan mencapai ratusan juta rupiah agar mereka bisa bebas. Jika informasi ini benar, maka ini merupakan tamparan keras bagi sistem peradilan kita dan membuka ruang untuk pertanyaan kritis: Ada apa dengan penegakan hukum di Polda Metro Jaya?

Pernando Nababan Berjanji Akan Mendorong Kapolda Baru untuk Mengusut Tuntas

Menanggapi kondisi ini, Pernando Nababan tidak tinggal diam. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong proses hukum yang adil. “Saya akan mendorong Kapolda yang baru untuk mengusut tuntas kasus ini. Kelompok wartawan gadungan ini harus diproses hukum. Kita tidak boleh membiarkan praktik premanisme berkedok jurnalisme ini terus berlanjut.”

Shoppe Mall