Wali Kota Pariaman Perjuangkan Nasib Warga, Audiensi dengan Sekjen Kemensos Bahas Rantai Bantuan Sosial
iNews Pariaman– Di tengah dinamika kebijakan nasional dan realitas anggaran yang terus bergerak, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah proaktif. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara langsung melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Robben Rico, di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025). Pertemuan strategis ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan sebuah diplomasi konkret untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat Kota Pariaman.
Dalam pernyataannya usai pertemuan, Yota Balad menegaskan komitmennya. “Hari ini kami menghadap Pak Sekjen Kemensos RI membahas sarana, prasarana, dan program bantuan sosial yang ada di Kementerian Sosial untuk masyarakat penerima manfaat di Kota Pariaman,” ujarnya. Ia menekankan bahwa fokus pertemuan ini adalah upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui dukungan program-program strategis Kemensos.
Sejumlah Agenda Krusial Diangkat
Pertemuan tersebut membahas beberapa poin krusial yang menyentuh hajat hidup orang banyak, mulai dari bantuan tunai, kesehatan, hingga kesiapan menghadapi bencana.
Baca Juga: Di jantung Sumatera Barat, Pemkab Padang Pariaman gelar Maulid Gadang untuk perkokoh tradisi Islam
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Menjaga Keberlangsungan di Tengah Efisiensi
PKH, sebagai program bantuan tunai bersyarat bagi keluarga sangat miskin, menjadi salah satu fokus utama. Yota Balad menyuarakan kekhawatirannya bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tidak boleh berimbas pada penyusutan jumlah penerima manfaat di Pariaman. “PKH sangat dibutuhkan masyarakat kami. Kami berharap penerima di Pariaman tetap terjaga,” ungkapnya. Pernyataan ini adalah upaya preventif untuk melindungi kelompok paling rentan dari potensi pengurangan bantuan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi keluarga, termasuk akses pendidikan dan kesehatan anak-anak. -
Universal Health Coverage (UHC): Mengalihkan Beban ke Pemerintah Pusat
Isu kesehatan juga menjadi perhatian serius. Pemko Pariaman mengajukan permohonan strategis: migrasi peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya bersumber dari APBN. Langkah ini ditempuh bukan tanpa alasan. Yota menjelaskan bahwa langkah ini akibat keterbatasan dana daerah, yang salah satunya dipicu oleh berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD). Jika disetujui, permohonan ini akan meringankan beban keuangan daerah sekaligus memastikan cakupan kesehatan semesta bagi warganya tetap berjalan tanpa hambatan.












