Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Kejari Pariaman Musnahkan Narkoba & Barang Bukti Kejahatan, Wali Kota Ikut Hadir!

Shoppe Mall

iNews Pariaman- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menggelar acara pemusnahan barang bukti dari 111 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari, Senin (16/6). Acara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan berbagai tokoh penting daerah, mulai dari Wali Kota Pariaman Yota Balad, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, hingga unsur Forkopimda.

Dalam suasana yang penuh keseriusan, satu per satu barang bukti dari berbagai jenis kejahatan dimusnahkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara tuntas.

Shoppe Mall

Barang Bukti: Dari Ganja Hingga Kasus Asusila

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai perkara, termasuk:

  • Narkotika: 240,4 gram sabu-sabu, lebih dari 108 kilogram ganja kering, dan beberapa butir ekstasi.

  • Perlindungan Anak: 12 perkara

  • Perjudian: 10 perkara

  • Pencurian: 5 perkara

  • Kejahatan Lain: termasuk kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penganiayaan, dan asusila.

“Barang-barang ini dimusnahkan untuk memastikan tidak ada lagi peluang penyalahgunaan. Proses hukum tidak boleh berhenti di meja hakim, tapi harus dilanjutkan hingga ke eksekusi akhir,” ujar Priyonggo.

Kejari Pariaman Musnahkan Narkoba & Barang Bukti Kejahatan, Wali Kota Ikut Hadir!
Kejari Pariaman Musnahkan Narkoba & Barang Bukti Kejahatan, Wali Kota Ikut Hadir!

Baca Juga : Kota Padang Menuju Kota Kreatif Dunia: Tuan Rumah Rakornas ICCN 2025


Wali Kota: Ini Bentuk Nyata Penegakan Keadilan

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan simbol komitmen untuk menjalankan hukum secara tegas dan transparan.

“Kita ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya di pengadilan, tetapi juga dalam implementasi hukumnya. Jangan sampai barang bukti ini kembali ke tangan pelaku atau beredar di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari kerja kolaboratif antara aparat hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat.


Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Kejahatan

Yota Balad juga mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan kejahatan. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan, mencegah, dan menyadari bahaya narkotika serta tindak pidana lainnya.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi atau kejaksaan. Ini perang kita bersama. Narkoba menghancurkan masa depan anak-anak kita. Masyarakat harus sadar dan berani bertindak,” tegasnya.


Simbol Ketegasan Hukum dan Harapan Bersama

Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan pesan kuat bahwa hukum tidak bisa ditawar-tawar. Proses ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kriminal akan ada konsekuensinya—hingga pada tahap eksekusi barang bukti.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman, bersama pemerintah daerah dan aparat terkait, benar-benar hadir dalam menjaga hukum dan keamanan di wilayahnya.

Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, harapannya masyarakat makin percaya pada penegakan hukum dan semakin sadar akan pentingnya hidup bersih dari kejahatan.

Langkah Selanjutnya: Edukasi dan Pencegahan

Setelah memusnahkan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pariaman mulai menggencarkan program edukasi hukum di berbagai lapisan masyarakat. Para jaksa turun langsung ke sekolah, kampus, hingga komunitas pemuda. Mereka menjelaskan bahaya narkotika, sanksi pidana, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai keadilan.

Sementara itu, pemerintah daerah mengintegrasikan program penyuluhan hukum ke dalam agenda rutin kelurahan dan kecamatan. Melalui pendekatan ini, warga mendapatkan pemahaman yang utuh tentang proses hukum dan dampak sosial dari tindakan kriminal.


Kolaborasi Lintas Sektor Semakin Menguat

Tak hanya itu, sinergi antara aparat hukum dan institusi pendidikan pun menguat. Pemerintah menggandeng Dinas Pendidikan dan sejumlah LSM untuk merancang kurikulum literasi hukum yang ramah anak dan mudah dipahami. Pelajar kini tidak hanya belajar hukum secara teori, tetapi juga melalui simulasi dan diskusi kasus nyata.

Di sisi lain, sektor kesehatan juga ikut bergerak. Puskesmas dan klinik di wilayah rawan narkoba mulai menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi awal, agar korban penyalahgunaan tidak terseret lebih jauh ke dalam lingkaran kriminal.


Mendorong Masyarakat Berani Melapor

Selanjutnya, Kejari Pariaman mendorong budaya melapor di masyarakat. Mereka membuka kanal aduan yang mudah diakses secara online maupun offline. Warga bisa melaporkan dugaan tindak pidana tanpa rasa takut, karena pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Selain itu, tokoh agama dan adat diberdayakan sebagai agen perubahan di lingkungannya. Mereka menyampaikan pesan hukum dalam bahasa yang mudah dimengerti dan dekat dengan kearifan lokal.


Membangun Kepercayaan Melalui Aksi Nyata

Dengan aksi pemusnahan barang bukti yang disaksikan publik, masyarakat kini melihat wujud nyata dari penegakan hukum. Tidak hanya berhenti pada janji, Kejari Pariaman menunjukkan konsistensi dalam menindak kejahatan dan merawat kepercayaan publik.

Ke depan, lembaga ini akan terus memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap proses hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum percaya bahwa hukum yang adil akan menciptakan masyarakat yang kuat dan harmonis.

Shoppe Mall