Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Polisi Pariaman benarkan keterlibatan seorang personil pasca pengungkapan kasus narkoba

Shoppe Mall

Polres Pariaman Proses Anggota Kepolisian Terlibat Narkoba Usai Penangkapan 5 Tersangka Pesta Sabu

Shoppe Mall

iNews Pariaman – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengonfirmasi keterlibatan seorang personel kepolisian berinisial DJ setelah penangkapan lima tersangka yang terlibat pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di daerah tersebut pada Jumat (8/8) dini hari. “Anggota yang terlibat sudah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan, termasuk Propam Polda Sumbar,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, saat dikonfirmasi di Pariaman, Kamis.

Kapolres Andreanaldo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut, termasuk upaya pengungkapan jaringan bandar narkoba lainnya. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama bandar yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar, meski keberadaannya masih dalam pengejaran.

Baca Juga : 36 Calon Paskibraka Kota Pariaman Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Berawal dari Laporan Masyarakat

Terungkapnya kasus dugaan pesta sabu di hotel tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan bahwa salah satu personel kepolisian setempat, DJ, terlibat dalam transaksi narkoba. DJ diketahui menjual sabu kepada salah satu tersangka berinisial HI (32), yang transaksi narkobanya terjadi beberapa hari sebelum penangkapan.

“Meskipun DJ terlibat sebagai pihak yang menjual sabu, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini,” ujar Kapolres.

Proses Hukum Tegas bagi Anggota yang Terlibat

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa terkecuali, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan membedakan antara pelaku umum dan personel kepolisian. Hukum akan tetap ditegakkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Andreanaldo juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus narkoba ini. Ia menilai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Lima tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut terdiri dari tiga laki-laki berinisial HI (32), DF (30), AS (31), dan dua perempuan yakni SA (30) dan NS (17). Salah satu dari tersangka, NS, masih berusia di bawah umur, sehingga pihak kepolisian menerapkan kebijakan diversi sesuai dengan ketentuan hukum anak.

“Dari lima tersangka yang kami amankan, satu di antaranya merupakan target operasi yang sudah lama kami incar. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 0,23 gram, bong, telepon genggam, dan sebuah mobil,” ujar Kapolres.

Pengejaran Bandar Narkoba

Kapolres Andreanaldo juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba, pihak kepolisian semakin serius untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

Shoppe Mall