i News Pariaman – Polisi akan menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (3/9/2025). Dalam kasus ini, Wanda diketahui melakukan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25). Tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian sebelum akhirnya dibuang ke sungai. Sementara dua korban lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) yang merupakan pacar tersangka, serta Adek Agustina (24) yang merupakan teman Cika, ditemukan tewas dan dikubur di sumur tua di belakang rumah tersangka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan rekonstruksi akan dimulai pukul 08.00 WIB. Seluruh adegan akan diperankan langsung oleh tersangka di beberapa lokasi kejadian.
“Besok rencananya rekonstruksi dilakukan di TKP, diperankan langsung oleh tersangka,” ujar Faisol saat konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga : Wako Yota Balad Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman Dengarkan Pidato Presiden RI
Faisol menambahkan, jumlah adegan yang akan diperagakan cukup banyak mengingat rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, mulai dari rumah tersangka hingga pabrik bata ringan yang menjadi tempat mutilasi.
“Reka adegan cukup banyak karena mencakup tiga TKP sekaligus,” jelasnya.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan, sebanyak 500 personel gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar diterjunkan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebanyak 500 personel gabungan mengamankan lokasi dan jalannya rekonstruksi,” tegas Faisol.
Selain aparat kepolisian, pihak kejaksaan juga akan hadir dalam rekonstruksi tersebut. Menurut Faisol, kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Setelah rekonstruksi, kami akan melakukan tahap pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau tahap dua,” pungkasnya.













