Wali Kota Pariaman Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden RI
i News Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar pada Jumat (15/8/2025), untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2025. Rapat paripurna ini berlangsung secara virtual di Ruang Sidang DPRD Kota Pariaman, yang terletak di Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Syaputra dan Yogi Saputra. Selain Wali Kota Pariaman, rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca Juga : Yota Balad Lantik Adek Oswandi jadi Pimpinan Baznas Kota Pariaman Gantikan Dedi Edwar
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus utama pemerintah, termasuk keberanian bangsa Indonesia untuk mengakui dan memperbaiki kekurangan, kesalahan, serta penyakit sosial yang masih ada di tengah masyarakat. “Sebagai bangsa, kita harus berani mengakui segala kekurangan dan kesalahan kita, serta memperbaiki segala hal yang menjadi beban sosial dalam masyarakat. Ini adalah langkah penting dalam memajukan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan penyelewengan yang masih marak di berbagai lembaga eksekutif dan pemerintahan. Ia menyebutkan bahwa sumpah jabatannya mengharuskannya untuk memimpin upaya pemberantasan praktik korupsi yang menggerogoti negara. “Tanggung jawab saya sebagai kepala eksekutif adalah untuk memastikan bahwa korupsi dan penyelewengan tidak mendapat tempat di negara ini,” ujar Presiden Prabowo tegas.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan temuan penting terkait potensi penyalahgunaan anggaran negara. Pada awal 2025, pemerintah telah mengidentifikasi potensi penyalahgunaan anggaran yang mencapai Rp300 triliun, terutama pada pos anggaran seperti perjalanan dinas luar dan dalam negeri, pengadaan alat tulis kantor, serta pos anggaran lain yang sering menjadi ajang pemborosan. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan langsung bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyoroti ancaman serius terhadap kekayaan negara akibat kebocoran yang terjadi dalam skala besar. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Prabowo menyatakan bahwa ia bertanggung jawab penuh untuk menegakkan hukum demi keselamatan bangsa dan untuk mengelola anggaran negara dengan transparansi yang maksimal. “Kebocoran kekayaan negara adalah ancaman yang harus kita atasi bersama. Kami akan memastikan anggaran negara dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Acara yang berlangsung di DPRD Kota Pariaman ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang memuat arah kebijakan pemerintah di masa depan. Pidato tersebut mencakup prioritas pemerintah dalam pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, dan penguatan hukum sebagai fondasi pembangunan Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pejabat daerah untuk lebih memahami kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat, serta untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Kehadiran Wali Kota Pariaman dalam acara ini menunjukkan pentingnya keterlibatan daerah dalam mendukung kebijakan nasional yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, termasuk di Kota Pariaman.












